Menaker: Ada Sanksi Administratif Perusahaan tak Bayar THR
REPUBLIKA. CO. ID, SEMARANG — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengutarakan tunjangan hari raya (THR) merupakan kewajiban pengusaha yang harus dibayarkan kepada para-para pekerja dan merupakan penerimaan non-upah menjelang hari sundal keagamaan. “Ada sanksi administrasi bagi pengusaha atau perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban membayar THR, ” ujarnya usai membuka Musyarawah Nasional II Federasi Kesatuan Konsorsium Pekerja Nasional (FKSPN) pada Semarang, …